Stik Pedas China ‘Latiao’ Sedang Viral, Apakah Halal?
Stik pedas China ‘Latiao’ adalah makanan ringan yang terbuat dari tepung tapioka dan bumbu pedas khas China. Mengenai status halal produk tersebut, perlu diingat bahwa status halal suatu makanan biasanya tergantung pada bahan-bahan yang digunakan dan proses produksinya.
Dalam hal ini, ‘Latiao’ umumnya tidak memiliki sertifikasi halal resmi karena biasanya tidak diproduksi dengan memperhatikan standar halal internasional. Sebagian besar makanan khas China tidak memiliki label halal resmi, kecuali jika diproduksi oleh produsen gunung388 yang memiliki sertifikasi halal.
Sebagai aturan umum, bagi konsumen yang memperhatikan status halal makanan, disarankan untuk memeriksa label produk, bahan-bahan yang digunakan, dan mencari informasi lebih lanjut dari produsen atau otoritas halal terkait sebelum mengonsumsi ‘Latiao’ atau produk makanan lainnya.
Jika Anda memiliki kekhawatiran terkait kehalalan suatu produk, sebaiknya konsultasikan dengan pihak yang berwenang atau otoritas halal terpercaya untuk memastikan kehalalan konsumsi makanan tersebut.